SOP Pelayanan

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (Membuat atau Hilang)

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat Kehilangan dari Kepolisian (Bagi Yang Kehilangan)

Surat keterangan kelahiran

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi KTP Kedua Orang Tua
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Dua Orang Saksi
  • Fotokopi Buku Nikah dengan legalisir KUA
  • Surat kelahiran asli (Dokter/Bidan/Dukun)
  • Materai 10.000

Pembuatan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Bayi)

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Akta Kelahiran
  • Fotokopi Surat Kelahiran (Dokter/Bidan/Dukun)
  • Fotokopi KTP Ayah dan Ibu
  • Fotokopi Buku Nikah
  • Kartu Keluarga Asli

Pembuatan Kartu Keluarga (Penambahan Anggota Dewasa)

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi KTP Yang Bersangkutan
  • Kartu Keluarga Asli
  • Pembuatan Kartu Keluarga (Pengurangan/Pecah KK)
  • Surat Pengantar RT/RW

Surat Pindah dari Dukcapil

  • Kartu Keluarga Asli
  • Fotokopi KTP Yang Bersangkutan
  • Fotokopi KTP Orang Tua

Pembuatan Akta Kelahiran

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi KTP Kedua Orang Tua
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Dua Orang Saksi
  • Fotokopi Buku Nikah dengan Legalisir KUA
  • Surat Kelahiran Asli (Dokter/Bidan/Dukun)

Pembuatan Kartu Keluarga (Pengurangan Karena Kematian)

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Akta Kematian
  • Kartu Keluarga Asli

Surat Keterangan Usaha

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP

Surat Rekomendasi

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP

Surat Keterangan Biasa

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP

Surat Keterangan Beda Nama

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Kartu Keluarga
  • File Yang Salah
  • Fotokopi KTP

Mengurus Surat Pernyataan Ahli Waris

  • Fotokopi KTP Semua Ahli Waris (3 Lembar)
  • Fotokopi KK Semua Ahli Waris (3 Lembar)
  • Surat Keterangan Kematian / Akta Kematian
  • Materai 10.000

Mengurus Perceraian

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi KTP Suami dan Istri (3 Lembar)
  • Buku Nikah Asli (3 Lembar)
  • Fotokopi Buku Nikah (3 Lembar)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (3 Lembar)
  • Materai 10.000
  • Surat Keterangan Ghaib (Bagi Tergugat yang Tidak Diketahui Alamatnya)

Mengurus Pernikahan (Pindah Nikah Pengantin Putra) / Surat Rekomendasi KUA

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Fotokopi KK (3 Lembar)
  • Fotokopi KTP (3 Lembar)
  • Fotokopi KK Calon Istri (1 Lembar)
  • Fotokopi Ijazah Terakhir dan SMA (3 Lembar)
  • Pas Foto 4x6 Background Biru (2 Lembar)
  • Pas Foto 2x3 Background Bebas (4 Lembar)

Mengurus Pernikahan (Pengantin Putri)

  • Surat Pengantar RT/RW
  • Surat Rekomendasi dari KUA Asal Calon Putra (3 Lembar)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (3 Lembar)
  • Fotokopi KTP (3 Lembar)
  • Fotokopi Akta Kelahiran (3 Lembar)
  • Fotokopi Ijazah Terakhir dan SMA (3 Lembar)
  • Pas Foto 4x6 Background Biru (2 Lembar)
  • Pas Foto 2x3 Lembar Background Bebas (4 Lembar)
  • Fotokopi KTP Calon Wali (1 Lembar)

Pembuatan akta kematian

  • Surat Pengantar RT/RW    
  • KTP Asli yang Meninggal
  • Formulir Akta Kematian dari Desa (Surat
  • Pertanggungjawaban Mutlak Bertanda Tangan RT, RW, Kades, dan Yang Bersangkutan).
  • Materai 10.000

Surat keterangan tidak mampu

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
  • Surat pernyataan tidak mampu dari RT dan RW
  • Surat pengantar dari RT dan RW
  • Materai 10.000

Surat keterangan penghasilan

  • Surat pengantar RT/RW
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  • Foto copy e-KTP

Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua (untuk Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua)

  • Surat keterangan kematian
  • Surat Pengantar RT diketahui RW
  • Formulir (Tersedia di Kelurahan)
  • KTP Asli Yang Meninggal
  • KK Dimana Yang Meninggal Terdaftar
  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Rumah Sakit/Kepolisian
  • Fotocopy KTP Elektronik Pelapor/Pemohon

Surat keterangan domisili

  • Surat pengantar/keterangan dari RT dan RW.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi KTP orang yang bersangkutan.

Surat keterangan pindah penduduk

  • Kartu Keluarga asli
  • KTP-el asli bagi yang sudah memiliki
  • Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan/Akta Perceraian bagi yang sudah menikah/sudah bercerai
  • Fotocopy Akta Kelahiran

Surat rekomendasi penelitian

  • Pengantar dari Universitas/Lembaga (Asli)
  • Proposal (Permohonan Rekomendasi) - (Foto Copy)
  • Foto Copy Identitas/ KTP
  • Pengantar dari Bakesbang & Linmas (Provinsi). (Asli)
  • Formulir Izin Penelitian yang telah diisi